DURI, - Sejumlah wanita Penghibur yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) kocar-kacir saat team petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didampingi Anggota TNI Kecamatan Mandau melakukan razia pekat dibeberapa tempat hiburan yang ada di Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.
Razia pekat ini dilakukan guna menertibkan dan mebersihkan kota Duri dari segala tindak kriminalitas dan juga menindak tempat-tempat hiburan menyajikan wanita-wanita penghibur yang membuat resah warga Duri di setiap tempat-tempat hiburan malam.
Dari razia pekat tersebut Satpol PP menjaring wanita penghibur.Bahkan, 7 diantaranya 1 orang berhasil lolos dari kepungan anggota satpol PP lantaran melarikan diri saat didatangi petugas pada Sabtu (02/09/18) sekitar pukul 00.30 Wib. Satu pasang sedang ngamar hotel fajar yang terjaring,diduga masih duduk dibangku SMA tidak dapat berkutik saat tim Satpol PP berhasil menangkapnya dan satu pasang sempat melarikan diri keluar kamar, Petugas cuma temukan tasnya saja yang ditinggalkan pemiliknya," kata Kabid Dalops pada Satpol PP Kecamatan Mandau.
Kemudian tim gambungan dibantu aparat TNI dan beberapa rekan-rekan Media cetak maupun online melanjutkan giatnya , kali ini sasaranya tempat hiburan karoke Cinsius Jln.Hang Tuah.
Lagi-lagi petugas berhasil membawa wanita muda sekira umur 18 tahuan lagi asik menemani laki-laki hidung belang ditempat hiburan tersebut.
Menurut Ka. Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Maspuri, SH, menjelaskan kegiatan ini kami laksankan setelah ada pengaduan lurah dan masyarakat adanya sejumlah tempat hiburan diduri sudah melibatkan anak dibawa umur.
Sehingga dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, kami petugas Satpol PP langsung mendapatkan perintah Camat Mandau Riki Rihardi untuk melakukan razia disejumlah tempat hiburan khususnya diwilayah Kecamatan Mandau.
Alhamdulillah tim kami dibantu anggota TNI satu malam berhasil mengamankan 21 wanita malam dan puluhan kursi diduga tempat muda mudi pacaran dan disejumlah tempat hiburan karoke dan hotel," Pungkas Maspuri.