HarianGaruda.com | PEKANBARU - Masyarakat dan seluruh elemen diminta ikut mengawal rekomendasi pansus konflik lahan agar pemerintah mencabut izin PT Duta Palma Nusantara. Kasus perusahaan yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun itu akibat pengkhianatan oknum di masa lalu.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanis meminta pemerintah segera melaksanakan rekomendasi yang diberikan terhadap pencabutan izin PT Duta Palma. Ia mengajak semua pihak untuk mengakhiri pola-pola pengkhianatan terhadap masyarakat.
"Semua yang dirasakan masyarakat hari ini, tak lepas dari pengkhianatan di masa lalu. Masa hutan sampai 37 ribu hektar dibabat selama 30 tahun tanpa izin, dikelola pakai alat berat dengan jumlah ratusan orang tak bisa dilihat. Kita punya menteri kehutanan, polisi kehutanan, terus mereka berbuat apa saja. Masa tak bisa ditangkap," kata Marwan, Senin (8/8/2022).
Ia menduga, perambahan hutan yang terjadi pasti dibekingi oleh oknum tertentu. "Terlalu banyak kongkalikong. Masalah Duta Palma itu pengkhianatan kepada publik," kata dia.
Ia meminta, selain mengawal agar pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi, juga mengawal dan mencari di mana saja aset perusahaan itu. Ia juga imbau kepada masyarakat, kejagung sudah membuka ruang supaya masyarakat yang mengetahui aset duta palma agar dilaporkan.
"Ini penting jadi sorotan, jangan hanya karena waktu pembahasan pansus, tapi yang paling penting mengawal hasil rekomendasi pansus. Sekarang kami mendorong pihak eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi itu. Baik eksekutif tingkat lokal hingga nasional," jelasnya.
Lanjut dia, kerugian sebesar itu, baru dari satu perusahaan saja.
"Coba bayangkan berapa banyak perusahaan di Riau. Pemilik Duta Palma harus dikejar dan dibawa kemari," tegas dia.(Nazaldi/SHI GROUP)
Sumber : Halloriau
Editor : Doni