Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan

Polres Boven Digoel Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

pukul




HarianGaruda.com | Boven Digoel - Polres Boven Digoel setelah berhasil meringkus Pelaku Pencurian berinisial BB, serta penadah berinisial LT, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K di dampingi Wakapolres Muh.Mukabsi, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Nunut Simanjuntak, S.TrK, Para PJU Polres Boven Digoel, dan Awak Media menggelar Press Release di Aulah Polres Boven Digoel, (05/08/2022) Jumat pagi.

Dalam Press Release dijelaskan barang bukti yang diamankan adalah 1 Unit motor Supra X 125, warna merah hitam nopol PA 5735 FA, 1 Unit Motor YT warna Biru, 1 Motor Vega warna Hitam dalam kondisi tebeng-tebeng dilepas dan 20 linting Ganja siap Edar.

Kapolres jelaskan bahwa tersangka inisial "BB" adalah pelaku dan, " LT" sebagai penadah. Untuk para tersangka akan di sangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan, Pasal 480 Ayat 1 KUHP yang acamanya hukuman penjara 7 Tahun.

AKBP Komang mengungkapkan bahwa, "untuk Kasus pencurian kendaraan di Boven Digoel cukup tinggi, kita dari Polres akan selalu merespon cepat kejadian-kejadian seperti ini, untuk pelaku yang masih kabur akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ungkapnya,"

Lanjutnya, "Untuk pengukapan kita tidak sampai di sini saja jadi tetap akan di kembangkan dan, terus memburu para pelaku para penadah yang masih berkeliaran," ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk "Menambahkan meminta bilamana ada orang yang, menawarkan kendaraan dengan harga miring patut di curigai itu hasil tindak kejahatan, tidak hanya kendaraan saja namun juga  hanphone dan lain-lainnya, dan perlu bijak dalam membeli barang.

Ibu Ade Irma Suryani sitohang seorang Biarawati yang merupakan salah satu korban pencurian pada tanggal (03/08/22), yang mengikuti giat Press Release apresiasi kinerja Polres yang tidak sampai 24 jam, sudah mendapatkan kabar motor sudah diketemukan, ia juga prihatin atas maraknya tidak pidana pencurian seperti ini.

"Saya sangat apresiasi kinerja kepolisian, yang cepat tanggap atas laporan kami, dan alhasil tidak sampai 24 jam setelah buat laporan kami sudah mendapat kabar, terima kasih, tuturnya,"


Sebelum Press Release berakhir Kapolres Boven Digoel I Komang Budiartha,

Menghimbau secara khusus Kepada para Orang tua, untuk memberikan perhatian khusus kepada Putra-putrinya agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, mengingat rata-rata pelaku masih usia produktif dan bahkan ada yang masih di bawah umur.(Pahril/SHI GROUP)

Editor : Doni