Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
Jokowi Lebaran mudik

Jokowi: Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah Dikelola Baik

pukul


 

Hariangaruda.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan puncak arus mudik 2023 merupakan tertinggi sepanjang sejarah. Dia mengatakan puncak arus mudik 2023 dapat dilalui dengan baik dan lancar berkat peran serta masyarakat.

"Alhamdulillah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat, kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya. Sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar," kata Jokowi dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Jokowi menuturkan beberapa hari ke depan akan ada peningkatan arus balik pemudik. Diprediksi 203 ribu kendaraan perharinya akan melintas di Tol Cikampek.

"Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan dengan kondisi arus balik. Data Kementerian Perhubungan memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan perhari dari arah Timur, jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta Cikampek," tuturnya.

Jokowi meminta masyarakat untuk menunda atau mengundurkan jadwal kembali ke Jakarta setelah 26 April nanti. Hal itu dilakukan untuk memecah penumpukan pada puncak arus balik.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan. Oleh karena itu, untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujarnya.

Jokowi mengatakan penundaan jadwal kembali ke Jakarta berlaku untuk seluruh masyarakat. Dia meminta instansi dan perusahaan terkait mengatur tambahan cuti pegawainya.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti cuti tambahan atau cuti lainnya. Tetap hati-hati patusi semua aturan, ikuti semua arahan petugas di lapangan," imbuhnya.