Hariangaruda.com, PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap JF (18) pembunuh Noprialdi (20) yang jenazahnya ditemukan di Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, pada Sabtu (15/4/2023).
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar menangkap JF yang merupakan warga Kelurahan Tuah Karya, Pekanbaru di Kecamatan Tambang, Kampar. Diketahui Noprialdi terbunuh dengan luka benda tajam di leher.
Dilansir dari Antarariau.com, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi bersama anggotanya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Polsek Tambang.
Kemudian, tim menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau serta tim Ditintelkam duduk bersama menganalisa rentetan kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan.
Identitas korban bernama Nofrialdi yang beralamat Kampung Jua Jorong Tabek Sirah, Desa Talu, Kecamatan Pasaman Barat, Sumbar. Pelakunya pun sudah diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi.
Kurang dari 12 jam, JF sebagai tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Perum Kamboja, Kecamatan Tambang.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tambang guna proses lebih lanjut," sebutnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk menginterogasi pelaku. Dugaan sementara pelaku tidak terima karena sering diejek korban.
"Kita masih menduga motif pelaku melakukan pembunuhan karena sering dihina oleh korban. Tunggu aja dulu hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi lebih lanjut," tegas Kasat.
pekanbaru
Pembunuhan
Pembunuh Pria di Desa Rimbo Panjang Terungkap, Polisi: Pelaku Tak Terima Dihina Korban
Ditulis
admin harian garuda
pukul April 17, 2023