Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
berita dumai

Satuan Polisi Pamong Praja Ultimatum Salon Neril

pukul



 

Hariangaruda.com, DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai menindak-lanjuti informasi penerbitan berita tentang Karaoke Berkedok Salon Terjadi Pembiaran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yuda Pratama Putra mengatakan telah menurunkan anggotanya dan mendatangi Neril Salon dan memberi Ultimatum bila kedapatan lagi akan di beri sangsi.

Seperti di beritakan pada edisi lalu, usaha Karaoke berkedok salon sengaja terjadi pembiaran oleh Pemko Dumai. Setidaknya, hal ini telah berlangsung 15 tahun.Akibatnya, usaha karaoke yang punya ijin usaha resmi dari Pemko Dumai merasa tersaingi karena usaha karaoke resmi membayar tetribusi ke daerah sedangkan karaoke berkedok salon di sinyalir tidak membayar retribusi.Ijin usaha salon ya salon saja di tempat usaha, jangan salon di lantai dasar dan karaoke di lamtai atas.Apalagi ada room atau kamar-kamar tentu telah menyalahi peruntukannya karena plang usaha adalah salon.

Parahnya lagi, karaoke berkedok salon bahkan bisa buka hingga pukul 6 pagi.Seperti terlihat pada Salon Neril yang terletak di Jalan Merdeka dari buka selasa malam hingga rabu (26/4/2023) subuh pukul 05.00 WIB masih terdengar dentuman musik hingga ke jalan raya. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai di harap tegas menindak karaoke berkedok usaha salon yang tidak punya ijin usaha karaoke.Lakukan razia dan sita perangkat alat musik karaoke.

Selain Neril Salon yang berfungsi ganda untuk tempat karaoke, usaha karaoke lain ada juga buka hingga pukul 6 pagi. Dea KTV yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin / Ombak juga kedapatan oleh media ini beraktivitas hingga pukul 6 pagi jumat (28/4/2023).Kalau hingga pukul 4 pagi beraktivitas,  media ini masih ada toleransi asal jangan sampai masuk waktu solat subuh, di mana warga pergi sembahyang ke Mesjid.Satuan Polisi Pamong Praja Ultimatum Salon Neril