Hariangaruda.com | Inhu - Dua kelompok remaja diamankan Polres Inhu Polda Riau pada Sabtu (9/12) malam. Pasalnya, dua kelompok remaja usia sekolah itu diduga kuat akan melakukan tawuran.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab dua kelompok remaja beda kota itu akan bertikai. Dua kelompok yang akan bertikai itu kocar-kacir setelah mengetahui kedatangan petugas.
Sebanyak 22 orang diamankan ke Polres Inhu dan sejumlah Senjata Tajam (Sajam) berbagai jenis turut disita sebagai Barang Bukti (BB).
Dari informasi (data) yang diterima media ini menyebutkan bahwa pada Sabtu (9/12) malam dan atau Ahad (10/12) dini hari, ada sekolompok remaja dengan membawa senjata tajam akan tawuran.
Dua antar kelompok remaja itu terkonsentrasi didua titik yakni diwilayah Kecamatan Rengat dan diwilayah Kecamatan Rengat Barat.
Upaya tawuran dapat digagalkan polisi setelah sejumlah orang ditangkap. Sebanyak 18 orang remaja yang berasal dari Kecamatan Rengat diamankan dan 4 orang remaja dari Kecamatan Rengat Barat.
Untuk diketahui, kronologis kejadian, sebagaimana keterangan data, bahwa pada Sabtu (9/12) malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Polres Inhu mendapatkan infomasi dari masyarakat akan adanya terjadi tawuran antar remaja di Jalan Lintas Rengat Pematangreba.
Kemudian, Tim Opsnal langsung menuju tempat yang di infomasikan akan terjadi tawuran. Sesampainya ditempat tersebut pada hari Ahad (10/12) dini hari atau sekira pukul 01.30 WIB melihat banyak remaja sudah berkumpul dan bersiap-siap untuk melakukan tawuran dengan alat-alat senjata tajam yang sudah dipersiapkan di Jalan Lintas Rengat Pematangreba.
Melihat kedatangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, remaja yang akan tawuran tersebut langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polres Inhu berhasil mengamankan 18 orang remaja di dekat Tugu Selamat Datang Kota Rengat dan juga di dekat Objek Wisata Danau Raja Rengat.
Dari tangan para remaja itu petugas mengamankan 1 buah Gear dan 1 bilah Sabit untuk melakukan aksinya di Kecamatan Rengat.
Kemudian dilakukan pengejaran ke arah Pematangreba dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil mengamankan 4 orang remaja dari Kecamatan Rengat Barat tepatnya di Simpang Jalan Seminai - Jalan Gerbangsari.
Selanjutnya para remaja tersebut diamankan ke Mako Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan, antara lain 1 bilah Sabit, 1 buah Gear Sepeda Motor, 1 bilah Pedang Samurai dan 1 buah Pot Bunga Keramik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Inhu masih belum memberikan keterangan resmi seputar hal dimaksud diatas.
Namun diperoleh informasi 22 remaja yang diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi apakah pada hari ini, sejak berita ini dimuat, semua remaja tersebut sudah dibebaskan atau masih ditahan, media ini masih belum menerima informasi, Selasa (12/12/2023).