Hariangaruda.com | Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) dikabarkan menangkap Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji. Yang bersangkutan disebut ditangkap pihak kejaksaan berkaitan dengan pajak.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
"Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan Indra Charismiadji diduga ditangkap terkait persoalan pajak. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait itu.
"Pajak," ujar dia.