Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru

Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah, Masyarakat Penanggulangan Banjir Wilayah Kodim 0301 DI Kawasan Labuh Baru Timur

pukul


 


Hariangaruda.com | Pekanbaru - Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat daerah dalam penanggulangan Banjir sudah lama berlangsung baik pada tahap sebelum bencana/pra bencana, saat bencana/masa bencana, dan setelah bencana/pasca bencana. 

Sinergi dalam penanggulangan banjir ini terus ditingkatkan agar mampu mengurangi resiko banjir baik di kelurahan maupun perkotaaan, mendeteksi kapan terjadinya bencana, maupun melakukan upaya-upaya  sedini mungkin. Tanpa adanya sinergi ini, maka penanggulangan banjir. 

Salah satu sinergi yang harus dioptimalkan secara terus menerus adalah sinergi antara TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat untuk melakukan upaya penanggulangan banjir. TNI, POLRI sebagai kekuatan pertahanan di Indonesia mengemban misi tidak hanya menangkal, menindak dan menghancurkan musuh semata, melainkan juga mengemban misi sipil (civic mission), berupa membantu pemerintah dalam penanggulangan banjir khusus di Kawasan kelurahan dan perkotaan.

Salah satu Intruksi Presiden No 4 tahun 2012 tentang Penanggulangan Banjir  adalah mendorong tingkat partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan suatu proses teknis untuk memberikan kesempatan dan wewenang yang lebih luas kepada masyarakat untuk secara bersama-sama memecahkan berbagai persoalan pada umumnya, khususnya dalam konteks pengendalian banjir baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik pengendali banjir. 

Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (level of involvement) masyarakat dalam kegiatan tersebut. Partisipasi masyarakat bertujuan untuk mencari solusi permasalahan yang lebih baik dalam suatu komunitas dengan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memberikan kontribusi baik pada fase pra konstruksi, tahap kontruksi, maupun paska konstruksi pembangunan disik pengendali banjir. Dengan hal tersebut diharapkan implementasi kegiatan berjalan aman lebih efektif, efesien, dan berkelanjutan disokong oleh pengamanan sosial para pengemban kepentingan di masyarakat (stakeholder).

Stakeholder penanggulangan banjir secara umum dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pertama, yaitu, beneficiaries, masyarakat yang mendapat manfaat/dampak secara langsung maupun tidak langsung. Kedua, intermediaries, kelompok masyarakat atau perseorangan yang dapat memberikan pertimbangan atau fasilitasi dalam penanggulangan banjir antara lain: konsultan, pakar, LSM, dan profesional di bidang SDA. Ketiga, decision/ policy makers, lembaga/institusi yang berwenang membuat keputusan dan landasan hukum seperti lembaga pemerintahan dan dewan sumberdaya air.

Partisipasi masyarakat dari ketiga bagian tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi akuntabilitas atas program-program pemerintah, pada umumnya khususnya dalam pembangunan fisik pengendali banjir. Dengan kata lain, akuntabilitas pemerintah dapat dinilai dari sudut pandang sejauh mana partisipasi masyarakat dan pihak terkait (stakeholder) lainnya dalam program pembangunan. 

Partisipasi masyarakat dilakukan mulai dari tahapan kegiatan pembuatan konsep, konstruksi, operasional-pemeliharaan, serta evaluasi dan pengawasan.

Analisa dampak sosial merupakan suatu proses yang akan menjamin bahwa pelaksanaan suatu tindakan cukup terinformasikan dengan mempertimbangkan isu-isu sosial yang relevan, serta menyediakan suatu strategi partisipasi untuk melibatkan seluruh stakeholders secara luas dan aktif (Sofyan, 2016). Penentuan dan pemilahan stakeholder dilakukan dengan metode Stakeholders Analysis (Rietbergen & Narayan, 1998).

evaluasi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kegiatan atau langkah yang kurang tepat atau perlu adanya perbaikan untuk keberlanjutan program. Evaluasi dari kegiatan yang telah dilakukan yaitu untuk kegiatan selanjutnya supaya dipersiapkan waktu yang akan dilaksanakan bersama mitra, karena sempat terjadi miskomunikasi antara warga dan mitra mengenai waktu. Dan untuk keberlanjutan program supaya lebih dipersiapkan dengan matang. 

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di kelurahan labuh baru timur  RT 02  RW 08 dan RW 09, ini akan terus berlanjut dan pelaksanaannya secara continue. Untuk kegiatan yang selanjutnya yaitu merencanakan pengolahan sampah menjadi pupuk organik untuk sampah organik, dan pengolahan sampah menjadi kerajinan tangan untuk sampah non organik. Selain itu, jika sampah di desa labuh baru timur sudah teratasi maka kegiatan selanjutnya yaitu penghijauan rumah dalam lingkungan yang bersih.

Eskripsi tentang diskusi hasil pengabdian masyarakat, diskusi teoritik yang relevan dengan temuan hasil pengabdian masyarakat. Juga mendiskusikan tentang temuan teoritis dari proses pengabdian mulai awal sampai terjadinya perubahan sosial.