Hariangaruda.com | Dumai – Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si bersama Wadir Lantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Riau Wilayah Kota Dumai menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Selasa (13/2/2024).
Kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 dipusatkan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Dumai Jalan Abdul Rabkhan KM. 5 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan. Hadir memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag dan Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I, M.E.Sy.
Pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan proses Pemilu 2024. Pemusnahan merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan risiko permasalahan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengacaukan jalannya Pemilu 2024.
Pemusnahan 272 lembar Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, 276 lembar Surat Suara DPR-RI, 111 lembar Surat Suara DPD, 271 lembar Surat Suara DPRD Provinsi dan 238 lembar Surat Suara DPRD Kota dilaksanakan dengan ketat sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si bersama Mantan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Riau Wilayah Kota Dumai menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
“Dengan telah dilaksanakannya pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024, dapat dipastikan bahwa seluruh logistik yang didistribusikan ke 925 TPS se-Kota Dumai jumlahnya sudah sesuai, tidak kurang dan tidak lebih. Dan surat suara yang didistribusikan untuk digunakan masyarakat pemilih adalah surat suara dalam kondisi baik atau tidak terdapat kecacatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban jelang tahapan Pemungutan Suara 14 Februari 2024 besok.
“Mari bersama kita sukseskan Pemilu Damai 2024, saling menghargai perbedaan pandangan ataupun pilihan politik dan menjaga kerukunan serta memelihara keamanan dan ketertiban agar pesta demokrasi di Kota Dumai berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif,” imbau Kapolres Dumai.