Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
dumai

2 Pasang Bakal Calon Perseorangan Bakal Daftar Maju di Pilwako Dumai 2024

pukul


 


Hariangaruda.com | Dumai -‎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menunggu pasangan calon perseorangan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota di Pilwako Dumai 2024.

KPU Dumai telah membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan yang akan bertarung di Pilwako Dumai 2024 pada 5 Mei 2024 lalu.

Tahapan ‎pemenuhan persyaratan pasangan perseorangan Pilwako Dumai 2024 ini berlangsung hingga 19 Agustus 2024 mendatang. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan, Rabu (8/5/2024) menerangkan sejauh ini belum ada yang mendaftar.

Namun sudah ada dua pasang bakal calon persorang yang sudah berkomunikasi di pihaknya.

Dua pasang bakal calon perseorangan itu akan mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan diri‎ untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai. 

"Sudah ada dua pasang bakal calon perseorangan yang mau daftar. Rencannya mereka akan datang ke kantor KPU Dumai, pada 12 Mei 2024. Jadi baru dua pasang ini yang mengubungi kami untuk mendaftar," sebutnya. 

138 Peserta Ikuti Tes Tertulis untuk Jadi PPK di Pilwako Dumai 2024

Namun Zulfan belum mau menyebutkan dua pasangan tersebut. Menurutnya, nanti akan disampaikan setelah dua pasangan tersebut benar-benar mendaftarkan diri ke KPU Dumai. 

Dijelaskanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Yakni dukungan pemilih minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Dumai. 

"Pasangan calon perseorangan wajib membawa dukungan pemilih sekitar 23 ribu pemilih yang tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di kota Dumai," terangnya.

Zulfan men‎erangkan, hingga Rabu (8/5/2024), belum ada satu pasangan perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Dumai.

Ditambahkan Zulfan untuk pengumuman pendaftaran pasangan ‎calon melalui partai politik pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Sedangkan pendaftaran pasangan Calon itu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 

"Saat ini kami masih fokus pembentukan badan Adhoc dan juga pendaftaran pasangan calon perseorangan," kata Zulfan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan, Rabu (8/5/2024) menerangkan sejauh ini belum ada yang mendaftar.

Namun sudah ada dua pasang bakal calon persorang yang sudah berkomunikasi di pihaknya.

Dua pasang bakal calon perseorangan itu akan mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan diri‎ untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai. 

"Sudah ada dua pasang bakal calon perseorangan yang mau daftar. Rencannya mereka akan datang ke kantor KPU Dumai, pada 12 Mei 2024. Jadi baru dua pasang ini yang mengubungi kami untuk mendaftar," sebutnya. 

Namun Zulfan belum mau menyebutkan dua pasangan tersebut. Menurutnya, nanti akan disampaikan setelah dua pasangan tersebut benar-benar mendaftarkan diri ke KPU Dumai. 

Dijelaskanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Yakni dukungan pemilih minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Dumai. 

"Pasangan calon perseorangan wajib membawa dukungan pemilih sekitar 23 ribu pemilih yang tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di kota Dumai," terangnya.

Zulfan men‎erangkan, hingga Rabu (8/5/2024), belum ada satu pasangan perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Dumai.

Ditambahkan Zulfan untuk pengumuman pendaftaran pasangan ‎calon melalui partai politik pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Sedangkan pendaftaran pasangan Calon itu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 

"Saat ini kami masih fokus pembentukan badan Adhoc dan juga pendaftaran pasangan calon perseorangan," kata Zulfan.