Mediasindonews.com I Pekanbaru - salah satu roda dua kendaraan motor merek wins milik mentaris pemerintahan kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara hanya terlihat plat polisi BB 207 terpotong tersebut agar tidak di ketahui oleh pihak pemerintahan baik provinsi Riau mau provinsi Sumatera Utara tersebut itu Merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, kendaraan dinas hanya boleh digunakan saat hari kerja ungkap nya Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di saat di wa Pribadinya pada tanggal (29/6/2024)
Azwar Anas menegas kan apabila ada kendaraan di salah guna kan seperti di buat usaha atau di bawa jalan kasih peringatan apabila sudah di kasih peringatan tarik mintaris pemerintahan yang telah kita kasih sama oknum dan berikan sangsi sesuai di lakukan oleh oknum tersebut itu tegasnya