Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
Kuantan Singingi Teluk Kuantan

Tok, DPRD Setujui dan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

pukul


 



Hariangaruda.com I Teluk Kuantan - DRPD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.


Persetujuan dan pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar, Rabu (31/7/2024) di Gedung DPRD Kuansing.


Paripurna itu sendiri dihadiri Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM bersama Forkompinda. Dihadiri Wakil Ketua II Juprizal SE MSi, dan 25 orang anggota DPRD Kuansing. Sekwan Drs Napisman, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, camat dilingkungan Pemkab Kuansing.


Sebelum disetujui dan disahkan menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kuansing menunjuk Syafril ST sebagai juru bicara menyampaikan pokok-pokok saran dan masukan pada pemerintah daerah.


Menurut Syafril, sebelum dilaksanakannya penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah pada DPRD, sudah dilakukan pembahasan komisi-komisi bersama semua OPD di lingkungan Pemkab Kuansing hingga disampaikannya pendapat akhir DPRD Kuansing sekarang ini.


Sebagai sebuah lembaga, DRPD Kabupaten Kuantan Singingi perlu memberikan pendapat akhir terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Minsalnya, menyangkut laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, kebijakan anggaran dan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 yang sudah dibahas oleh komisi-komisi DPRD dan pemerintah daerah serta beberapa poin lainnya.


Berdasarkan hasil pembahasan bersama itu, kata Syafril, DPRD menilai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang disampaikan Pemerintah Daerah melalui Bupati Kuansing dinilai layak untuk disahkan menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.


Darmizar yang memimpin rapat paripurna, meski sudah mendengar pendapat akhir DPRD yang disampaikan Syafril sebagai juru bicara, tetap menanyakan pada seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir dan sepakat setujui.


Mendapat kata sepakat dari dua pertiga anggota DPRD Kuansing itu, Darmizar pun mengetok palu sebagai tanda disetujui. Persetujuan dan pengesahan itu pun ditandai dengan penandatanganan serta penyerahan buku Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 pada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby.


Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengapresiasi persetujuan dan pengesahan yang dilakukan DPRD Kuansing. Menurutnya, ini menjadi pertanda kalau eksekutif dan legislatif punya kesamaan pandangan, tidak saja sebagai mitra tetapi juga memiliki kedudukan yang sejajar dalam menjalankan pemerintah daerah.