Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
dumai

Bawaslu Dumai Diminta Tindak Pejabat Terlibat Politik Praktis, Fatahuddi: Terstruktur dan Masif

pukul


 


Hariangaruda.com I Dumai - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah kota Dumai ditengarai terlibat politik praktis. Bawaslu diminta segera mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. 


"Dugaan keterlibatan pejabat dalam politik praktis dilingkungan Pemerintah harus segera diambil tindakan tegas, karena telah melanggar konsep netraliatas," ungkap Fatahuddin SH.


Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat setingkat kepala dinas diduga kuat ikut terlibat dalam pemenangan paslon petahana. 


Keterlibatan pejabat setingkat kepala dinas tersebut menurut Fatahuddin sudah berlangsung setahun yang lalu. Dengan peran dan tanggungjawab berbeda. Diantaranya, ada peran sebagai penghubung ke kelompok dan tokoh masyarakat dengan imbalan tertentu.


 "Ada Kadis yang tugasnya disinyalir hanya memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat seperti mantan Walikota Dumai, Jika sepaham maka tanggung jawab Kadis tersebut mengawalnya," ungkapnya.


Selain itu, ada pula pejabat mendeklarasikan diri sebagai relawan Matahari 1, bertugas menghimpun seluruh pejabat maupun pegawai agar mendukung paslon petahana.


"Kelompok Matahari 1 sudah bergerak sejak setahun yang lalu. pergerakannya sangat terstruktur dan masih. pada setiap momen di pemerintahan terlihat papan bunga Matahari 1 dari Dinas terkait," ujar Fatahuddin.


Selain itu, ada lagi pejabat yang bertugas di lingkungan badan pengelola keuangan daerah, yang diduga bertugas memberikan paket proyek kepada kontraktor yang mendukung paslon petahana, jika berseberangan maka tidak akan mendapatkan paket proyek.


"Sudah menjadi rahasia umum, jika elit di Pemerintah banyak terlibat politik praktis bahkan langsung terjun sebagai tim pemenangan. Kami minta Bawaslu lebih pro aktif melaksanakan fungsi pengawasan. Jangan hanya menunggu laporan masuk," tegas Fatahuddin.