Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
dumai

Dana BOS SMK Negeri 2 Dumai, Untuk Administrasi Kegiatan Sekolah Sebesar Rp 795 Juta, Diduga Mark Up dan Tidak Tepat Sasaran

pukul


 


Hariangaruda.com I Dumai - Zulkarnain Nasution Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Dumai, Provinsi Riau diduga Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana BOS Tahun anggaran 2023 tidak Sinkron, dan diduga Dana Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 795 juta di Mark up dan tidak tepat sasaran.


Berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana BOS sekolah SMK Negeri 2 Dumai, Dana Administrasi sekolah masuk dalam juknis, dengan jumlah anggaran Rp 795 juta di tahun 2023.


Dalam Lampiran 1 Permendikbudndikbud nomor 76 Tahun 2014 dijelaskan penggunaan Dana BOS bidang administrasi kegiatan sekolah, adalah untuk melengkapi bahan ajar guru-guru mata pelajaran, guru-guru Wali kelas dan guru kesiswaan, bahan bahan ATK berupa Spidol, pensil, buku absensi siswa dan buku membuat nilai, dan lain lain.


Namun menurut keterangan narasumber yang identitasnya tidak bisa di munculkan dalam pemberitaan ini menjelaskan, perlengkapan ATK untuk kebutuhan guru mata pelajaran dan guru guru wali kelas, diduga tidak dipenuhi oleh kepala disekolah SMKN 2 Dumai, diduga penyaluran tidak sesuai dan tidak tepat sasaran, ada dugaan Dana BOS untuk administrasi kegiatan Sekolah tersebut banyak masuk dalam kantong pribadi”,jelas narasumber.


Selain dari pada itu, penggunaan dana BOS untuk dana kegiatan pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah tahun 2023 sebesar Rp 698 juta, sementara fisik bangunan terpantau masih ada yang tidak terpelihara sebagaimana kita lihat kamar mandi sekolah dibiarkan pintu nya lapuk.


Saat pewarta mempertanyakan hal itu kepada Kepala sekolah SMK negeri 2 Dumai Zulkarnain Nasution melalui surat tertulis, Kepala sekolah berjanji akan menjawab Surat konfirmasi tersebut. Namun sayangnya sampai berita ini di tayangkan, tidak ada jawaban yang jelas dari Kepala sekolah, diduga Kepala Sekolah takut bobroknya terungkap.


Perlu di ketahui, Dana Administrasi kegiatan sekolah SMK Negeri 2 Dumai, diduga Mark up dan tidak tepat sasaran ratusan juta rupiah, sebagaimana disampaikan salah seorang guru SMKN 2 Dumai, yang namanya dirahasiakan,


Dimana Spidol alat utama untuk kelancaran mengajar guru-guru mata pelajaran, guru guru wali kelas di sekolah SMK Negeri 2 Dumai, yang terima guru guru dari sekolah pertahun bisa di hitung jari, hal ini sangat memperihatinkan, Sementara spidol untuk bahan kelancaran mengajar guru guru dibiayai oleh negara dan Anggarannya Rp 795 juta rupiah dari Dana BOS sekolah”, terangnya.


Pertanyaannya: Kemana Dana BOS untuk Administrasi kegiatan sekolah SMK Negeri 2 Dumai sebesar Rp 795 juta tahun anggaran 2023 digunakan Kepala sekolah?


Menanggapi keluhan guru yang menerima ATK dari sekolah yang diduga tidak terpenuhi sementara Anggaran untuk Dana kegiatan Administrasi kegiatan Sekolah sangatlah besar.


Ketua Kordinator Wilayah Lembaga Monitor Penyelenggara Negara se-sumatra Ahmad Riski Harahap, mengatakan bahwa yang terjadi di SMKN 2 Dumai, Ini merupakan penyalahgunaan kegiatan anggaran dana BOS, sementara Dana BOS kegunaannya untuk dunia pendidikan tetapi disalah gunakan oleh Oknum kepala sekolah Sekolah”, pungkasnya.


Tidak sampai disitu, Ketua Kordinator Wilayah Se-sumatra LMPN minta atensi Bapak Pj Gubernur supaya langsung memperhatikan hal ini, karena hal yang seperti ini telah menghambat kegiatan Proses Mengajar di sekolah tersebut dan kita akan pantau dan laporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini” tutupnya.