Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru
pukul


 




 Hariangaruda.com I Pekanbaru – Honorer cantik inisial MS datangi Polda Riau menyerahkan sejumlah sepatu dan tas mewah. Diduga barang itu terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.


Belakangan wanita 33 tahun itu berstatus Tenaga Harian Lepas di Sekretariat DPRD Riau. Anehnya ia justru memiliki berbagai tas dan sepatu mewah (branded). Diduga barang-barang itu dibeli MS dari uang pemberian mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Diketahui, Muflihun maju di Pilwako Pekanbaru 2024.


“Pengajuannya itu, barang itu pemberian saksi M (Muflihun). Barang-barang berupa tas dan sepatu branded seperti LV, Lady Dio,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto dikutip, Kamis (10/10/09).


Anom mengatakan MS juga dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi itu. Ia diperiksa hampir 11 jam di gedung Mapolda Riau.


“MS diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru lantai 3,” ungkapnya.


Lanjutnya, ada sebanyak 15 barang – barang branded milik MS yang disita penyidik Polda Riau. Dimana nilai totalnya mencapai Rp 395 juta. Berikut barang milik MS yang disita Polda Riau:


1. Tas merk Louis Vuitton Rp 86.000.000

2. Tas LV Rp 30.000.000

3. Tas LV Rp 26.000.000

4. Tas merk Lady Dior Rp 87.200.000

5. Tas merk Balenciaga Rp 28.000.000

6. Tas merk Balenciaga Rp 15.000.000

7. Tas merk Saint Laurent Rp 23.000.000

8. Sendal merk Louis Vuitton Rp 21.000.000

9. Sepatu merk Louis Vuitton Rp 13.000.000

10. Sendal merk Hermes Rp 13.000.000

11. Sendal merk Gucci Rp 11.000.000

12. Sepatu merk Roger Vivier Rp 11.000.000

13. Sepatu merk Valentino Rp 9.800.000

14. Sendal merk Prada Rp 8.500.000

15. Sepatu merk Cristian Dior Rp 1.000.000


Sampai saat ini tambah Anom, ada 404 orang saksi yang diperiksa terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau itu, dikutip detak24com dari riauterkini.