Hariangaruda.com I Dumai - Laporan mantan RT Parmin atas dugaan pencemaran nama baik dirinya didepan umum saat kampanye dialogis Paisal SKM mars di kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan terus bergulir.
Parmin selalu saksi pelapor mengaku kembali dipanggil Bawaslu. Selain dirinya, Parmin juga mengaku ada beberapa ketua RT dan ketua LPMK turut dipanggil.
"Besok ( Selasa- 14/10) saya dan dua orang Ketua RT ditambah ketua LPMK dipanggil Bawaslu," ungkap Parmin.
Ditambah Parmin, pemanggilan dirinya dan beberapa orang lain hanya untuk dimintai keterangan tambahan. Sementara, kedua RT dan Ketua LPMK dirinya memprediksi juga berkaitan atas laporan yang dibuatnya.
"Kemungkinan besar, ketiga saksi lain, juga dimintai keterangan atas laporan yang saya buat," ungkapnya.
Sementara, Kholif Nurzaki, anak kandung Parmin mengaku dirinya juga kembali dipanggil Bawaslu terkait laporan orang tua nya kepada calon Walikota Petahana Paisal SKM mars beberapa waktu lalu.
"Saya akan hadir sekalian menambah keterangan dan mendampingi bapak bg," ungkap Kholif menambah keterangan.