Hariangaruda.com I Pekanbaru - Pembangunan gedung Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat para pekerjanya mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3 ). Kontraktor pelaksana PT.Bina Artha Perkasa Nilai kontrak Rp.49.476.155.176,-berdomisili di Semarang Jawa Tengah.
Para pekerja konstruksi dari kejauhan tampak jelas mengabaikan keselamatan bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),
Material yang jatuh mengenai perumahan warga serta Mushola Dinas Sosial sehingga mengganggu kenyamanan dan aktifitas masyarakat karena tidak ada pengamanan safety net oleh kontraktor.
Sekitar dua minggu, 15 sampai 20 warga yang terkena dampak dari jatuhan material bangunan mendatangi kantor direksi minta pertanggung jawab kontraktor agar atap rumah mereka di perbaiki, namun sampai sekarang belum ada realisasi dari pihak kontraktor pelaksana.
Jangan sampai masyarakat datang kembali dengan permasalahan yang sama.
Terlihat jelas di lantai 4 bangunan rumah sakit banyak pekerja tidak mengunakan APD ini bukti Pengawas Safety tidak ada di lokasi kerja baik dari kontraktor pelaksana maupun dari konsultan pengawas atau Managemen Konstruksi (MK)
Rambu peringatan K3 dilokasi tidak ada sehingga pekerja tidak peduli dengan keselamatan mereka sendiri
permasalahanya sudah dianggarkan untuk APD dan alat Safety lainya dalam RAB mengapa tidak di gunakan. Perlu di pertanyakan kemana anggaranya
Proyek sebesar ini harus ada safety man atau pengawas K3 di lokasi untuk menegaskan dan mengawasi pekerja dalam penggunaan APD dan alat Safety lainya.
pentingnya pengawasan K3 dari pihak pelaksana dalam pembangunan gedung tersebut. Pengawas K3 harus selalu mengawasi pekerja dalam melakukan pekerjaan agar tidak terjadi kecelakaan kerja.
Setelah di konfirmasi di lapangan pengawas K3/HSE pembangunan rumah sakit Bhayangkara tidak ada di lokasi sehingga pekerja tidak ada yang mengawasi keselamatanya
Team awak media mengkonfirmasi via Whatshap Bpk Tri Ramadani selaku PPTK pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara menganai pekerja yang tidak memakai APD. informasi dari lapangan sudah di koordinasikan di lapangan semua nya ada kami sedang proses membangun sambil menjalankan proses K3
mudah mudahan dilancarkan tidak ada insiden jawab PPTK
Di lain tempat awak media melakukan konfirmasi via Whatshap Pak Kiwa Pimpinan Proyek juga tidak ada jawaban sampai berita ini di langsir.
Alat bantu seperti Tower Crane .Scafolding yang di gunakan harus sesuai standar dan lift angkat barang juga harus sesuai standar K3.
Ini harus di uji kelaikanya oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar peralatan yang di gunakan tidak mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja.
Emlasmi.ST Pemerhati Konstruksi sebagai pengawas HSE harus inten di lokasi jangan sampai ada Insiden yang merugi kan pekerja sampai kehilangan nyawa.
Lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Riau dan Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga bangunan yang berada di tengah kota pekanbaru berani mengabaikan keselamatan para pekerja konstruksi.
Sangat kita sayangkan kemana konsultan pengawas / managamen konstruksi ? apakah tidak ada pengawas safety K3 dari MK ? atau mereka tutup mata dan menganggap masalah ini sepele, tegas Emlasmi dengan wajah kesal