Hariangaruda.com I Pekanbaru - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2025 telah disahkan lewat paripurna DPRD Riau sebesar Rp9,2 triliun lebih, Sabtu (30/11/2024) malam.
Selanjutnya, draf APBD Riau tahun 2025 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra saat dikonfirmasi tindaklanjuti APBD Riau 2025, Senin (2/12/2025).
"Setelah disahkan melalui paripurna, InsyaAllah besok kita antar draf APBD Riau tahun 2025 ke Kemendagri untuk dievaluasi," kata Indra.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi sebelumnya menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Ranperda tersebut. Ia berharap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat segera diselesaikan.
"Terima kasih. Kita semua berharap evaluasi dari Kemendagri nantinya dapat diselesaikan secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD 2025 dapat segera dimulai," ungkap Rahman Hadi.
Dia menekankan, APBD merupakan instrumen kebijakan penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik.
"APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat," katanya.