Hariangaruda.com I Riau - Kabupaten Kampar, Siak dan Kuantan Sengingi menunggu nasib untuk menentukan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 lalau .
Saat ini ketika kabupaten di Provinsi Riau tersebut masih menjalani sidang sengketa Pilkada di Mahmakah Konstitusi .
MK sendiri dalam rencananya akan mengeluarkan putusan Dismissal pada tanggal 11-13 Februari 2025 nanti .
Putusan tersebut nantinya akan memastikan terkait dengan daerah yang dinyatakan gugur gugatannya.
Sedangkan putusan terakhir atau putusan akhir akan dibacakan MK pada tanggal 7 sampai 11 Maret 2025 .
Nah, sejauh ini untuk Provinsi Riau ada tujuh daerah yang mengajukan gigatan . Tentu saja nantinya akan dipastikan mana saja Gugatan yang dinyatakan gugur oleh MK.
Dari tujuh daerah tersebut , termasuk Kampar, Siak dan Kuansing.
Adapun tujuh Kabupaten Kota yang masih bersengketa yakni
Kota Pekanbaru
Siak
Kuansing
Rokan Hilir (Rohil)
Rokan Hulu (Rohul)
Kampar
Kota Dumai
Tujuh daerah ini akan menantikan apakah perkara mereka lanjut ke pembuktian atau tidak . Jika tidak lanjut, maka akan segera dilakukan pelantikan pada kepala daerah yang terpilih.
Adapun Pihak yang Menggugat di Pilkada Provinsi Riau
Kota Pekanbaru
Pemenang : Agung Nugroho SE MM – Markarius Anwar
Penggugat : Muflihun-Ade Hartati
Kabupaten Siak
Pemenang : Afni-Syamsurizal
Penggugat : Alfedri-Husni
Kabupaten Kuansing
Pemenang : Suhardiman Amby - Muklisin
Penggugat : Pasangan nomor urut 2 Dr Adam, S.H., M.H- H. Sutoyo, S.H. serta pasangan nomor urut 3 H. Halim - Sardiyono, A.Md.)
Kabupaten Kampar
Pemenang : Ahmad Yuzar - Misharti
Penggugat : Alfedri-Husni
Kabupaten Kuansing
Pemenang : Suhardiman Amby - Muklisin
Penggugat : Pasangan nomor urut 2 Dr Adam, S.H., M.H- H. Sutoyo, S.H. serta pasangan nomor urut 3 H. Halim - Sardiyono, A.Md.)
Kabupaten Kampar
Pemenang : Ahmad Yuzar - Misharti
Penggugat : Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra
Kabupaten Rokan Hilir
Pemenang : Bistamam - Jhony Charles
Penggugat : Afrizal Sintong - Setiawan
Kabupaten Rohul
Pemenang : Anton-Syafaruddin Poti
Penggugat : Kelmi Amri - Asparaini
Kota Dumai
Pemenang : Paisal-Sugiyarto
Penggugat : Ferdiansyah - Soeparto
Kepastian Gugatan Gugur Atau Tidak
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan gugur atau tidaknya suatu perkara atau disebut juga dengan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.
Bagi perkara yang lanjut ke tahap sidang pembuktian, dapat menghadirkan saksi maupun ahli ke hadapan persidangan. Jumlah saksi dan/atau ahli yang dihadirkan dibatasi, yakni maksimal enam orang untuk perkara sengketa gubernur dan empat orang untuk perkara sengketa bupati/wali kota.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjelaskan, komposisi saksi atau ahli yang akan dihadirkan tergantung kebutuhan masing-masing pihak selama tidak melebihi batas maksimal.
“Jadi, boleh saksi semuanya, boleh ahli semuanya. Boleh separuh-separuh. Terserah, tergantung kebutuhan dari masing-masing permohonan,” katanya.
Para pihak wajib menyerahkan data identitas, CV, serta keterangan dari setiap saksi atau ahli yang dihadirkan. Sementara itu, khusus untuk ahli wajib menyertakan izin dari atasan yang bersangkutan.
“Itu harus diserahkan di kepaniteraan paling lambat satu hari kerja sebelum sidang pembuktian,” ujar Saldi
Sidang pembuktian dijadwalkan pada 14–28 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, majelis hakim MK akan mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
Setelah itu, pada 3–6 Maret 2025, majelis akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas hasil sidang pembuktian dan menyusun putusan. Adapun sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7–11 Maret 2025.
Diketahui, total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) untuk tahun 2024 mencapai 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.
6 Kepala Daerah Riau Dilantik 6 Februari 2025
Untuk Provinsi Riau setidaknya ada tujuh yang melayangkan gigatan ke MK . Sedangkan sisanya akan dilantik tanggal 6 Februari 2025 nanti
Tujuh Kabupaten Kota di Provinsi Riau ini masih akan menunggu putusan MK baru kepala daerahnya akan dilantik oleh Pemerintah.
Sedangkan Gubernur Riau dan Walikota dan Bupati lainnya akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 nanti .
Berikut ini Kepala Daerah di Provinsi Riau yang akan dilantik tanggal 6 Februari 2025
Berikut Daftar Kepala Daerah yang akan Dilantik tanggal 6 Februari 2025
Gubernur Riau : Abdul Wahid - SF Hariyanto
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis : Kasmarni - Bagus Santoso
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu : Ade Agus Hartanto-Hendrizal
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir : Herman-Yuliantini
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti : Asmar-Muzamil
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan : Zukri- Husni Tamrin