Hariangaruda.com I Riau - Seluruh Kepala Daerah terpi Kilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Riau akan dilantik pada bulan Maret 2025 .
Hal itu dipastikan nantinya lewat Pepres yang dikeluarkan oleh Presiden . Dengan demikian , jadwal pelantikan yang sebelumnya pada bulan Februari 2025 batal .
Sebelumnya disebutkan , pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 seluruh Indonesia akan dilantik secara serentak pada Februari 2024 .
Hal itu tentu juga sesuai dengan aturan terkait dengan penyelesaian sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi .
Namun , yang terbaru , Kepala Daerah yang terpilih diminta untuk menuggu sampai MK menyelesaikan sengketa Pilkada
Pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025.
Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Menurut dia, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025).
Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ujarnya.
Namun, Rifqinizamy mengungkapkan, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.
Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.
"Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” kata Rifqinizamy.
Sebagaimana diketahui, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.
MK sendiri baru akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024, pada tanggal 8 Januari 2025.
Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.
Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.
Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.
RPH tersebut dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025.
Dengan demikian maka semua persiapan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 akan bisa menyesuaikan .
Berikut daftar Kepala Daerah Terpilih se-Riau:
Pemilihan Gubernur Riau : Abdul Wahid - SF Hariyanto (1.224.193)
Kabupaten Bengkalis : Kasmarni - Bagus Santoso ( 217466).
Kabupaten Indragiri Hulu : Ade Agus Hartanto-Hendrizal (110.311)
Kabupaten Indragiri Hilir : Herman-Yuliantini (139.951)
Kabupaten Kampar : Ahmad Yuzar - Misharti (109.148)
Kabupaten Kepulauan Meranti : Asmar-Muzamil (36.675 suara)
Kota Dumai : Paisal-Sugiyarto (105.333 suara)
Kota Pekanbaru : Agung Nugroho SE MM – Markarius Anwar (164.041 suara)
Kabupaten Kuantan Singingi: Suhardiman Amby - Muklisin (100.332 suara)
Kabupaten Pelalawan : Zukri- Husni Tamrin (101.076 suara)
Kabupaten Rokan Hulu : Anton-Syafaruddin Poti (102.846 suara)
Kabupaten Rokan Hilir: Bistamam - Jhony Charles (172.410 suara)
Kabupaten Siak : Afni - Syamsurizal ( 82.319 suara )