Hariangaruda.com I Pekanbaru - Beredar informasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod mengundurkan diri dari jabatannya.
Berita pengunduran diri Mamun Murod sebagai Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau santer di kalangan pegawai.
"Infonya iya beliau mengundurkan diri sebagai Kepala BKD Riau per tanggal 31 Januari 2025," kata salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi perihal kabar Kepala BKD Riau Mamun Murod mengundurkan diri mengakui belum mengetahui.
Pasalnya, hingga saat ini ia belum menerima surat resmi pengunduran diri Mamun Murod sebagai Kepala BKD Riau.
"Saya belum dapat informasinya. Belum ada masuk surat pengunduran dirinya. Tanggung 2026 juga pensiun (Mamun Murod)," ujar Elly Wardhani singkat, Kamis (9/1/2025).
Jika informasi tersebut benar, maka sudah tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Dimana sebelumnya dua pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri yakni, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Ramadyanto.