Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru

Tiga Daerah Asal Riau Jalani Sidang Sengketa Pilkada Tahap Kedua Besok di MK

pukul


 



Hariangaruda.com I Pekanbaru - Tiga daerah asal Riau yang saat ini menjalani proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalani sidang kedua di MK Senin (20/1/2025) dengan agenda penyampaian jawaban dan pengesahan alat bukti.


Tiga daerah yang akan menjalani sidang pada Senin tersebut yakni Rokan Hilir atas gugatan pasangan calon Afrizal Sintong-Setiawan, jadwal sidangnya pukul 8.00 WIB.


Dilanjutkan Rokan Hulu gugatan Kelmi Amri - Asparaini dan Siak gugatan Alfedri-Husni Merza yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.


Sebelumnya dua daerah sudah tuntas menjalankan sidang keduanya, yakni Kota Pekanbaru dan Kuantan Singingi, sedangkan yang masih belum keluar jadwalnya adalah Kampar dan Dumai.


Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto mengatakan saat ini pihak KPU sudah mempersiapkan jawaban atas dalil yang disampaikan pemohon sebelumnya.


"KPU kabupaten dan Kota sudah menyiapkan jawaban dari pemohon dan sudah siap disampaikan di sidang MK,"ujar Supriyanto.


Menurut Supriyanto, selain keterangan dan jawaban dari KPU, pada sidang ini juga menyampaikan jawaban dan pengesahan alat bukti.


"Ada juga dadi pihak Bawaslu dan pihak terkait dalam hal ini Paslon yang sudah ditetapkan sebelumnya,"ujar Supriyanto.