Mediasindonews.com I Pekanbaru - Setelah sempat santer kabar pengunduran dirinya, kini Mamun Murod resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Pengunduran diri Mamun Murod dari jabatan eselon II Pemprov Riau tentu menjadi kabar tak sedap. Pasalnya banyak pegawai sampat mempertanyakan pengunduran dirinya.
Surat pengunduran diri Mamun Murod pun telah diserahkan dan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan diketahui Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH.
Hal itu dibenarkan oleh Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH terkait pengunduran diri Mamun Murod dari jabatannya Kepala BKD Riau, dengan begitu maka ia secara otomatis sudah pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Iya benar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya (Kepala BKD Provinsi Riau)," kata Taufiq, Senin (3/1/2025) malam.
Ditanya alasan Mamun Murod mengundurkan diri dari jabatanya apakah ada rencana pindah tugas ke kementerian, Taufiq tidak mengetahui alasan pastinya.
"Yang jelas atas keinginan sendiri. Karena mengundurkan diri, maka beliau secara otomatis pensiun sebagai PNS," cetus Taufiq singkat.
Berita pengunduran diri Mamun Murod sebagai Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah tersiar sejak awal Januari 2025 lalu di kalangan pegawai.
Dengan pengunduran Mamun Murod dari jabatannya Kepala BKD Riau, maka sudah tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Dimana sebelumnya dua pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri yakni, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Ramadyanto.