Hariangaruda.com I Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terpaksa memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau.
Kebijakan ini diambil menyusul defisit anggaran APBD 2024 yang mencapai lebih dari Rp 2 triliun lebih.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penghematan agar keuangan daerah tetap stabil.
Selain TPP, sejumlah anggaran lain juga akan dipangkas, seperti biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta sewa gedung untuk kegiatan seremonial dan Focus Group Discussion (FGD).
Saya sudah lihat neraca keuangan, belanja pegawai kita sudah mencapai 38 persen dari total anggaran, padahal menurut aturan tidak boleh lebih dari 30 persen. Secara logika, kalau kerja tidak ada, tapi gajinya besar, lalu apa yang mereka kerjakan? TPP itu tambahan di luar gaji, seharusnya diberikan berdasarkan beban kerja,” ujar Abdul Wahid.
Hal itu disampaikan oleh Gubri Wahid dalam rapat pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (12/3/2025).
Sebagai informasi, TPP diberikan kepada PNS berdasarkan beban kerja, disiplin, serta produktivitas yang diukur melalui uraian tugas jabatan, indikator kinerja utama, dan perjanjian kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun, dengan kondisi defisit saat ini, kebijakan pemangkasan dianggap sebagai solusi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Ia menambahkan bahwa setiap bulan Pemprov Riau harus mengeluarkan Rp 85 miliar hanya untuk membayar TPP.
Dengan kondisi keuangan daerah yang sedang sulit seperti saat ini, maka kebijakan ini dianggap perlu agar beban fiskal tidak semakin berat.
“Kita harus rasional. Kalau situasi keuangan normal, tentu tidak masalah. Tapi kalau terus seperti ini, Riau bisa bangkrut. Saya tidak mau daerah ini gagal,” tegasnya.