Mediasindonews.com I Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melarang seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK negeri di Provinsi Riau membuat kegiatan perpisahan di luar sekolah. Pasalnya kegiatan tersebut bisa membebani orang tua/wali murid.
Hal itu ditegaskan Gubri Abdul Wahid usai pimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/3/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
“Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri sederajat untuk tidak mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk perpisahan,” tegas Gubri.
Karena itu, Abdul Wahid kembali menegaskan, kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindakan arahan tersebut, maka ia tidak akan segan-segan memberi sanksi.
“Jika ada kepala sekolah mengadakan maupun yang mengizinkan perpisahan di luar sekolah, maka akan saya ganti kepala sekolahnya,” tegas Wahid lagi.
Gubri menyatakan, larangan tersebut disampaikan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.
“Termasuk kegiatan studi tour itu juga membebani orang tua/wali murid. Itu pasti dan itu tidak boleh terjadi. Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena saya ingin menekan angka putus sekolah,”
Saya juga menegaskan, kedepan saya tidak mau dengar lagi ada ijazah SMA/SMK sederajat ditahan. Kalau ada kendala kasih tau saya,” tutupnya.