Hariangaruda.com I Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggunakan mobil dinas (Mobil) untuk mudik saat libur dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah.
Hal ditegaskan Gubri Abdul Wahid saat acara "Belanja Baju Rayo Bersamo" yakni membelanjakan baju hari raya kepada seribu anak yatim dan dhuafa yang ada di Provinsi Riau melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa (18/3/2025) di Mal SKA Pekanbaru.
"Mobil dinas saat cuti lebaran kita lihat nanti aturannya, saya belum lihat subtansinya. Tapi yang tidak berkepentingan tentu kita larang (digunakan untuk mudik lebaran)," tegas Gubri Abdul Wahid.
Meski demikian, lanjut Gubri, tidak semua mobil dinas yang dilarang digunakan saat libur dan cuti Lebaran. Sebab sebagian mobil dinas seperti kendaraan operasional dibutuhkan untuk penanganan banjir.
"Kalau seandainya nanti pemerintah butuh untuk memantau banjir karena sekarang musim hujan boleh digunakan. Jadi tidak semua mobil dinas kita larang," ujarnya.
"Karena jelang lebaran ini kan banyak persoalan-persoalan masyarakat yang harus kita atasi. Jadi kalau mobil dinas ditarik dan dikandangkan semua kalau ada persoalan bagaimana?" tambahnya.
Karena itu, sebut Wahid, pihaknya akan segera menggelar rapat terkait penertiban mobil dinas saat libur dan cuti lebaran untuk memetakan mobil dinas yang boleh digunakan dan tidak boleh.
"Segera kita rapatkan, mana-mana saja sektor mobil dinas yang tidak boleh digunakan saat libur dan cuti lebaran," tutupnya.