Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru

Masih Ada Sekolah Swasta yang Melakukan Perpisahan di Hotel, Plt Kadisdik Riau Akan Berikan Sanksi Tegas hingga Pencabutan Izin Sekolah

pukul


 



Hariangaruda.com I Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau masih mendapatkan sekolah swasta yang melakukan perpisahan di hotel. Pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Riau, Erisman Yahya merasa geram dengan sekolah yang tidak mengindahkan imbauan gubernur tersebut.


Pasalnya, Gubernur Riau Abdul Wahid telah menyampaikan imbauan bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1004/1000.3.4.4/ Disdik/2025 tentang larangan pelaksanaan perpisahan sekolah SMA/SMK sederajat baik itu negeri maupun swasta di hotel.


Menurutnya, dengan masih adanya sekolah SMA/SMK sederajat baik itu negeri maupun swasta yang melakukan perpisahan di hotel, sama saja sekolah tersebut tidak menghargai imbauan yang telah disampaikan Gubernur Riau.


"Di dalam surat edaran tersebut jelas disampaikan bahwa SMA/SMK sederajat baik itu negeri maupun swasta untuk tidak melakukan acara perpisahan sekolah di hotel. Kan jelas tu di dalam surat edaran tersebut. Tetapi masih ditemukan juga ada sekolah yang akan melaksanakan perpisahan di hotel," ujar Erisman Yahya, Sabtu (19/4/2025).


Erisman Yahya mengimbau kepada pihak SMA/SMK sederajat baik itu negeri maupun swasta agar mempedomani surat edaran yang telah disampaikan kepada pihak sekolah SMA/SMK sederajat baik itu negeri maupun swasta tersebut.


"Seharusnya mereka mengindahkan itu. Kalau mereka tidak mau mengindahkan bisa saja kita pertimbangkan izin sekolahnya. Bahkan bisa saja kami cabut izinnya, kan yang mengeluarkan izin sekolahnya provinsi. Berarti mereka tidak menghargai Gubernur," tegasnya.


Ia menambahkan, salah satu tujuan dari Gubernur Riau melarang sekolah melakukan acara perpisahan sekolah SMA/SMK sederajat, baik itu negeri maupun swasta di hotel supaya siswa jangan lagi terbebani dengan hal-hal yang memberatkan.


Erisman Yahya juga mengimbau agar pihak dinas pendidikan di semua jenjang tidak menghadiri acara undangan perpisahan sekolah tersebut di hotel.


"Sesuai edaran gubernur sebaiknya pihak dinas pendidikan di semua jenjang tidak hadir dalam kegiatan seperti ini. Karena edaran ini berlaku untuk SMA/ SMK negeri dan swasta," Pungkasnya.